Selamat datang di OPTIMA (Sistem Pelayanan Online Gratis Masyarakat Purbalingga), layanan administrasi kependudukan (adminduk) online yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga.
Dengan mengakses atau menggunakan layanan OPTIMA, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang diatur dalam dokumen ini. Apabila Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan OPTIMA.
OPTIMA menyediakan layanan pengajuan administrasi kependudukan secara daring, antara lain:
Layanan ini diberikan secara GRATIS tanpa dipungut biaya. Pengguna dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen pendukung, memantau status permohonan, dan mengunduh hasil permohonan secara daring melalui aplikasi ini.
Untuk menggunakan layanan OPTIMA, Anda wajib mendaftarkan akun terlebih dahulu dengan ketentuan sebagai berikut:
OPTIMA memproses data pribadi Anda (antara lain NIK, nama lengkap, email, nomor telepon, serta dokumen pendukung yang diunggah) semata-mata untuk keperluan penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan.
Pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pelindungan data pribadi, antara lain Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan data pribadi dapat dilihat pada halaman Kebijakan Privasi.
Anda dilarang menggunakan layanan OPTIMA untuk:
Seluruh konten, desain, logo, perangkat lunak, dan materi lain dalam layanan OPTIMA merupakan hak milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan/atau pihak ketiga yang sah. Anda tidak diperkenankan menggunakan, menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan materi tersebut tanpa izin tertulis.
OPTIMA disediakan "sebagaimana adanya". Pemerintah Kabupaten Purbalingga berupaya memberikan layanan yang terbaik dan berkesinambungan, namun tidak menjamin bahwa layanan bebas dari gangguan, kesalahan, atau keterlambatan, terutama yang diakibatkan oleh kondisi di luar kendali penyelenggara (force majeure), gangguan jaringan, atau pemeliharaan sistem.
Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan layanan di luar ketentuan, pemberian data yang tidak benar oleh pengguna, atau penggunaan akun oleh pihak yang tidak berwenang. Penyelenggara juga tidak bertanggung jawab atas keputusan atau tindakan administrasi kependudukan yang diambil berdasarkan data yang tidak sesuai.
Penyelenggara berhak menolak, menunda, atau menghentikan pemrosesan permohonan dan/atau menonaktifkan akun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila:
Penyelenggara berhak mengubah, menambah, atau menghapus sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui layanan OPTIMA dan berlaku sejak diumumkan. Penggunaan layanan setelah perubahan merupakan bentuk persetujuan terhadap ketentuan yang diperbarui.
Syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan penggunaan layanan OPTIMA akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai syarat dan ketentuan ini, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga melalui kanal layanan yang tersedia pada halaman utama OPTIMA.