Berlaku efektif sejak: 01 Agustus 2026.

1. Pendahuluan

Selamat datang di OPTIMA (Sistem Pelayanan Online Gratis Masyarakat Purbalingga), layanan administrasi kependudukan (adminduk) online yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga.

Dengan mengakses atau menggunakan layanan OPTIMA, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang diatur dalam dokumen ini. Apabila Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan OPTIMA.

2. Deskripsi Layanan

OPTIMA menyediakan layanan pengajuan administrasi kependudukan secara daring, antara lain:

  • Pencatatan peristiwa kelahiran dan kematian;
  • Pencatatan perkawinan dan perceraian;
  • Perubahan data kependudukan;
  • Pindah datang dan pindah keluar (mutasi);
  • Perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan (KTP, Kartu Keluarga, KIA, dan dokumen lainnya);
  • Serta layanan administrasi kependudukan lainnya yang ditambahkan dari waktu ke waktu.

Layanan ini diberikan secara GRATIS tanpa dipungut biaya. Pengguna dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen pendukung, memantau status permohonan, dan mengunduh hasil permohonan secara daring melalui aplikasi ini.

3. Registrasi Akun

Untuk menggunakan layanan OPTIMA, Anda wajib mendaftarkan akun terlebih dahulu dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftaran akun dilakukan menggunakan akun Google (email) yang sah dan Anda miliki;
  • Akun hanya dapat didaftarkan menggunakan data yang benar, lengkap, dan sesuai dengan data yang tercantum pada Identitas Kependudukan Digital (IKD) Anda;
  • Anda wajib memiliki IKD yang aktif sebagai syarat pendaftaran;
  • Anda hanya diperkenankan memiliki satu akun yang sah untuk satu identitas;
  • Layanan ditujukan bagi warga Kabupaten Purbalingga dan/atau pihak lain yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Kewajiban Pengguna

  • Menjamin seluruh data dan dokumen yang Anda berikan adalah benar, lengkap, dan sah menurut hukum;
  • Menjaga kerahasiaan dan keamanan akun Anda, termasuk tidak memberikan akses akun kepada pihak lain;
  • Bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang dilakukan menggunakan akun Anda;
  • Segera melaporkan apabila terjadi dugaan penyalahgunaan akun atau kebocoran data;
  • Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait administrasi kependudukan.

5. Privasi dan Data Pribadi

OPTIMA memproses data pribadi Anda (antara lain NIK, nama lengkap, email, nomor telepon, serta dokumen pendukung yang diunggah) semata-mata untuk keperluan penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan.

Pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pelindungan data pribadi, antara lain Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan data pribadi dapat dilihat pada halaman Kebijakan Privasi.

6. Penggunaan yang Dilarang

Anda dilarang menggunakan layanan OPTIMA untuk:

  • Mengajukan permohonan dengan identitas atau dokumen palsu, dipalsukan, atau tidak sah;
  • Menyalahgunakan layanan untuk kepentingan yang melanggar hukum;
  • Mengganggu, merusak, atau mengakses sistem tanpa otorisasi;
  • Memanfaatkan layanan untuk kegiatan komersial tanpa persetujuan penyelenggara;
  • Melakukan tindakan lain yang merugikan penyelenggara, pengguna lain, atau kepentingan publik.

7. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten, desain, logo, perangkat lunak, dan materi lain dalam layanan OPTIMA merupakan hak milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan/atau pihak ketiga yang sah. Anda tidak diperkenankan menggunakan, menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan materi tersebut tanpa izin tertulis.

8. Pernyataan Layanan

OPTIMA disediakan "sebagaimana adanya". Pemerintah Kabupaten Purbalingga berupaya memberikan layanan yang terbaik dan berkesinambungan, namun tidak menjamin bahwa layanan bebas dari gangguan, kesalahan, atau keterlambatan, terutama yang diakibatkan oleh kondisi di luar kendali penyelenggara (force majeure), gangguan jaringan, atau pemeliharaan sistem.

9. Batasan Tanggung Jawab

Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan layanan di luar ketentuan, pemberian data yang tidak benar oleh pengguna, atau penggunaan akun oleh pihak yang tidak berwenang. Penyelenggara juga tidak bertanggung jawab atas keputusan atau tindakan administrasi kependudukan yang diambil berdasarkan data yang tidak sesuai.

10. Penghentian Akun

Penyelenggara berhak menolak, menunda, atau menghentikan pemrosesan permohonan dan/atau menonaktifkan akun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila:

  • Terjadi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini;
  • Data yang diberikan terbukti tidak benar atau tidak sah;
  • Terjadi penyalahgunaan akun atau layanan;
  • Diperintahkan oleh pejabat yang berwenang atau peraturan perundang-undangan.

11. Perubahan Syarat dan Ketentuan

Penyelenggara berhak mengubah, menambah, atau menghapus sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui layanan OPTIMA dan berlaku sejak diumumkan. Penggunaan layanan setelah perubahan merupakan bentuk persetujuan terhadap ketentuan yang diperbarui.

12. Hukum yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan penggunaan layanan OPTIMA akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah Kabupaten Purbalingga.

13. Kontak

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai syarat dan ketentuan ini, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga melalui kanal layanan yang tersedia pada halaman utama OPTIMA.