Pengajuan online dapat dilakukan kapan saja, tetapi verifikasi dan pemrosesan mengikuti jam kerja dan hari libur nasional (daftar hari libur 2026 sudah tercatat di sistem, misalnya Tahun Baru, Idul Fitri, Idul Adha, Waisak, Hari Lahir Pancasila, Kemerdekaan, Maulid Nabi, dan Natal). Permohonan yang masuk saat libur atau di luar jam kerja diproses pada hari kerja berikutnya.