Permohonan Layanan

Bagaimana alur mengajukan permohonan?

Login, pilih jenis layanan, isi formulir sesuai KTP/KK, unggah dokumen persyaratan, lalu kirim. Petugas memverifikasi dan memproses per tahap (task). Jika dokumen kurang atau salah, permohonan ditolak beserta alasannya dan dapat diperbaiki lalu diajukan ulang. Jika disetujui, hasil digital dapat diunduh dan dokumen fisik (KTP, KIA, Akta, KK) diambil di lokasi pelayanan sesuai petunjuk.